Unknown Unknown Author
Title: kpu kota medan sosialisasikan Pemilu tahun 2014
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
www.kpud-medankota.go.id; 28 oktober 2013, Komisi Pemilihan Umum kota Medan melaksanakan Sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dal...
www.kpud-medankota.go.id; 28 oktober 2013, Komisi Pemilihan Umum kota Medan melaksanakan Sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2014, yang dilaksanankan di Hotel Dharma Deli jl.Balaikota  Medan.

Kegiatan  Sosialisasi berlangsung santai dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Medan Maskuri,SH  dalam sambutannya  diharapkan pada Pemilu yang akan dating yang jatuh pada tanggal 9 April 2014, tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat dan diharapkan para peserta yang hadir dapat ikut serta untuk menyampaikan informasi yang didapat berkaitan dengan pemilu akan jatuh pada tanggal 9 april 2014.
Pada Pemilu Gubernur  tahun 2012 tingkat partisipasi masyarakat sangat lah rendah dengan angka persentase 36.6% , sehingga diharapkan pada pemilu Legislatif tahun 2014 tingkat partisapsi Masyarakat dapat meningkat menjadi diatas 50%.

Pemilu Legislatif akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 merupakan wujud kedaulatan rakyat dan merupakan suatu pesta besar besaran dengan 3 dasar partisipasi: 1.Kemauan, 2.Kemampuan dan 3. Peran Serta Pemerintah. Jadi seluruh faktor yg mendukung harus sejalan  yang merupakan tanggung jawab para pemuka masyarakat agar peduli bagaimana pemilu legislative menjadi meningkat ujar Anggota KPU Kota Medan yang kini akan menjadi anggota KPU Priode 2013-2018,Yenny Chairiyah  Rambe,SH,MH.

Dalam Kesempatan itu Rahmad Kartolo  kini telah maju menjadi anggota KPU Kota Medan Priode 2013-2018 memaparkan bahwa KPU bertujuan menyelenggarakan Sosialisasi ini agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kota Medan tentang TAhapan , Jadwal,Program Pemilu Legislatif TAhun 2014,Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman tentang hal Teknis, Meningkatkan Kesadaran tentang Peran serta masyarakat dalam setiap tahapan dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemilih dalam tata cara pengunaan hak memilih dengan dasar UU dengan uu RI no.8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif , UU RI no.11 tahun 2011 tentang penyelenggara. 


About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top